“Seorang wanita memberikan pengaduan tertulis kepada kami yang menyatakan bahwa suaminya telah memberikan talak tiga dengan dalih tidak mandi setiap hari. Kami memberikan konseling kepada pasangan dan orang tua mereka untuk menyelamatkan pernikahan mereka,” kata perwakilan dari Sel Perlindungan Wanita.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Tol Jombang, Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Tabrak Truk, 2 Tewas 15 Luka

“Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahannya dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan dapat diselesaikan. Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.” Sambungnya.

Karena alasan permohonan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan, tetapi organisasi berharap pasangan tersebut dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================