Pemkab Bogor Targetkan 2.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Rampung Tahun Ini
Pemkab Bogor Targetkan 2.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Rampung Tahun Ini. Foto : Ilustrasi

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor menargetkan bakal merampungkan program rumah tidak layak huni atau rutilahu pada tahun 2021. Dengan total anggaran sebesar 15 juta rupiah per unit.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut  penuntasan rehabilitasi Rutilahu merupakan upaya dalam rangka mewujudkan Karsa Bogor Membangun. Secara keseluruhan, kata Ade se-Kabupaten Bogor program rehabilitas yang tengah dilaksanakan Pemkab Bogor tersebar di 40 kecamatan dan 409 desa.

“Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2.000 unit rehabilitas RTLH dengan anggaran 15 juta rupiah per rumah, 1000 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 1000 unit lainnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kementerian PUPR, ” kata Ade, Kamis (30/9/2021)

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Menurutnya, dengan anggaran dari tiga sumber tersebut, dana yang dialokasikan pada setiap target rutilahu akan berbeda jumlahnya. Khusus dari Pemkab Bogor untuk anggaran rutilahu sebesar 15 miliar dan masing-masing unit mendapatkan 15 juta rupiah.

Untuk mewujudkan terget tersebut, Ade Yasin memberikan bantuan sosial RTLH secara simbolis terhadap 15 warga Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. “Untuk bantuan sosial Rutilahu di Kecamatan Kemang berasal dari APBD Kabupaten Bogor ada di 9 Desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Kemang dengan total 45 rehabilitasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Kata dia, saat ini ada 45 warga Kecamatan Kemang yang mendapat bantuan Rehabilitasi Rutilahu, secara simbolis diberikan kepada 15 orang salah satunya Makmun warga dari Desa Tegal.

“Tadi saya sudah lihat kondisi Rutilahu, ada yang lantainya masih tanah dan itu sangat tidak layak. Dengan program Rutilahu ini mudah-mudahan rumah bisa di lantai dan lebih layak huni,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================