Ia pun menyampaikan golongan dan struktur tarif air dalam posting-an berseri. “Untuk efisiensi dan efektivitas, kami susun per kelompok golongan tarif,” katanya.

Kemudian, lanjut Dewi, para pelanggan masuk kelompok II edisi klasifikasi pelanggan dan golongan tarif Tirta Pakuan. “Kelompok II ini terdiri dari Golongan Tarif Rumah Tangga R1-R8,” ujarnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

 

Sementara itu, kriteria golongan tarif R1-R8 ini ditentukan berdasarkan luas bangunan, lokasi jalan (jalan 1-6), dan kepemilikan usaha. Penetapan golongan tarif ini juga didasarkan hasil survei petugas saat proses pemasangan sambungan baru.

“Petugas akan mereview kondisi rumah pelanggan saat ada perubahan bentuk atau setelah renovasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

Untuk informasi lebih lanjut, terangnya, para pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123 untuk info lebih lanjut mengenai kriteria golongan tariff R1-R8. (*/Hery).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================