BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Penamaan anak adalah hak setiap orang tua. Namun ada sejumlah orang tua memberikan nama anak tidak mengandung arti dan doa didalamnya. Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menyebut ada anak yang diberikan nama Pocong hingga Kentut oleh orang tuanya. Hal itu diketahui Zudan dari data kependudukan.
Dengan demikian, Zudan mengaku prihatin terhadap penamaan anak-anak itu. Dirinya khawatir nama-nama aneh itu jadi objek candaan rekan-rekannya jika anak itu tumbuh dewasa.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















