BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Penamaan anak adalah hak setiap orang tua. Namun ada sejumlah orang tua memberikan nama anak tidak mengandung arti dan doa didalamnya. Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan menyebut ada anak yang diberikan nama Pocong hingga Kentut oleh orang tuanya. Hal itu diketahui Zudan dari data kependudukan.

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

Dengan demikian, Zudan mengaku prihatin terhadap penamaan anak-anak itu. Dirinya khawatir nama-nama aneh itu jadi objek candaan rekan-rekannya jika anak itu tumbuh dewasa.

“Kasihan nanti anaknya kalau besar di-bully oleh kawan-kawannya,” kata Zudan seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (7/10/2021).

Zudan menyarankan agar masyarakat bijak memberikan nama anak. Pasalnya, nama itu akan digunakan sang anak seumur hidup. “Berikanlah nama yang indah, nama yang berupa doa,” tuturnya.

BACA JUGA :  8 Makanan Tinggi Serat yang Bantu Lancarkan Pencernaan Secara Alami

“Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================