Waspada, Sejumlah Lokasi Tongkrongan Pelajar Hingga Warung Bakal Dipantau Polisi
Tersangka utama pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat digelandang petugas ke mako Polresta Bogor Kota. Foto : Dokumen Polresta Bogor Kota.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Maraknya tindakan kekerasan antar pelajar hingga merenggut nyawa RM (17) pelajar salah satu SMA di Kota Bogor  membuat kepolisian resor Bogor mengambil kebijakan untuk mengawasi gerak-gerik yang berpotensi menjadi lokasi tongkrongan para pelajar usai pulang sekolah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, bahwa semua lokasi bisa berpotensi menjadi tempat tongkrongan siswa. Tak hanya taman, baik itu warung akan dipantau polisi guna meminimalisir tawuran antar pelajar yang berujung menelan korban.

“Semuanya akan diawasi. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, namun, orang tua siswa juga berperan akif dalam hal ini lalu lingkungan juga,” ujar Susatyo kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Dengan demikian, Susatyo meminta seluruh warga Kota Bogor untuk turut aktif membantu mengawasi aktivitas pelajar saat mereka pulang sekolah.

Menurut mantan Dirresnarkoba Polda Banten itu, pada umumnya remaja memiliki perilaku yang agresif. Sehingga, jika semua sekolah memiliki peluang untuk melakukan tindak kekerasan, seperti tawuran, pengeroyokan yang perlu dicegah. Jadi jangan sampai sekolah tersebut dipandang sebagai sekolah yang kerap melakukan tawuran.

BACA JUGA :  Rahasia Bartender agar Minuman Tetap Dingin tanpa Cepat Encer

Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta pelaku dapat diberikan hukuman agar ada efek jera. Terutama, terhadap tersangka utama yang menusuk RM (17) hingga tewas. Tak hanya itu, Bima juga meminta, dalam kasus tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, tidak ada yang lolos.

“Tersangka utama ini kan sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, dan dikenakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika bisa dibuktikan berencana membunuh itu kan bisa dijerat hukuman mati,” pinta Bima. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================