BOGOR-TODAY.COM, BOGORBerkas perkara pembacokan pelajar Kota Bogor yang menyebakan korban tewas masih dalam pihak kepolisian. Dengan demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggaraini menyebutkan jika berkas sudah berada di kejaksaan pihaknya akan membicarakan aspek hukummnya.

Menurut Sekti, dalam penanganan perkara tersebut pihaknya akan membuka persidangan secara terbuka. Mulai dari proses persidangan hingga penjatuhan hukuman dengan tujuan sebagai peringatan bagi masyarakat khususnya orang tua.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Secara pribadi, saya menilai aksi tersbut merupakan kenakalan yang sudah sangat fatal sehingga akhirnya menjurus pada aksi kriminalitas. Ini sangat mengenaskan bagi kami sebegai penegak hukum,” kata Sekti, Rabu (13/10/2021)

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekontruksi secara tertutup di salah satu kawasan di Kota Bogor secara tertutup, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Dalam rekontruksi itu sebanyak 25 Adegan diperagakan baik oleh para pelaku hingga saksi-saksi. Mulai dari persiapan, korban datang ke TKP, lalu tersangka datang bersama kelompoknya hingga tersangka utama melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyebutkan, digelarnya rekonstruksi tersebut merupakan syarat wajib yang dipenuhi untuk melengkapi berkas perkara yang harus segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================