Hasil penelusuran bersama Kanit Reskrim juga Babinmas, sambung Kusnadi, peredaran miras tersebut ditemukan di base camp (tempat penampungan) sejumlah sopir angkot di kawasan Desa Sukamantri. Di sana (base camp) kata Kusnadi, memang sengaja memperjualbelikan miras.

BACA JUGA :  Kamitetep di Rumah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sebelumnya dikabarkan, empat orang warga Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dikabarkan tewas usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Rabu (13/10/2021) . Satu orang kritis. (B. Supriyadi)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================