BOGOR-TODAY.COM, BOGORAnggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar menyambangi Kecamatan Tamansari untuk bertemu para kepala desa di Highland Park Resort Hotel Bogor, beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Gus Udin itu menjelaskan, realisasi program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) untuk menunjang pembangunan infrastruktur di setiap desa. “Pertama kegiatan hari ini sebetulnya kita langsung ingin tahu kaitan dengan program-program dan kebutuhan yang ada di desa, itu yang paling penting,” katanya.

Yang kedua lanjut Gus Udin, pihaknya juga sedang melakukan evaluasi program Samisade yang sekarang sedang berjalan. Apa yang menjadi kendala para kepala desa kaitan dengan Program tersebut.

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

Gus Udin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan percepatan pembangunan di tingkat desa melalui program Samisade terutama persoalan jalan di wilayah Desa.

Sebab kata Gus Udin, tidak semua jalan yang ada dalam kondisi layak. 38 persen jalan di Kabupaten Bogor tahun 2018 hingga saat ini dalam kondisi tidak bagus. “Ya, kemantapannya kurang,” ucapnya.

Pemerintah melihat dari data 38 persen ternyata ada jalan desa yang bukan kewenangan kabupaten, yakni jalan desa atau lingkungan maupun terdapat jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional.

“Jadi spiritnya kan begini. berbicara kaitan dengan itu kan tidak bisa diselesaikan oleh anggaran APBD. Karena kewenangan beda kewenangan, akhirnya kita selesaikan melalui program Samisade,” jelasnya.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Gus Udin menjelaskan, dalam pertemuan itu juga Pemkab Bogor menghimpun masukan para kepala desa terkait realisasi program Samisade. Seperti kendala pencairan dana dalam pembangunan.

Diakui dia, bahwa sampai dengan hari ini para kepala desa menyampaikan kewenangan desa dan juga keterbatasan anggaran terbantu sekali dengan adanya program Samisade.

“Sehingga kebutuhan jalan lingkungan dan kebutuhan untuk yang lain bisa diselesaikan, tadi lebih kepada kesitu. Karena setiap kecamatan berbeda-beda,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================