Sabu Seberat 300 Gram
Ilustrasi Sabu.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORSabu seberat 300 gram yang terbungkus 2 plastik besar disita dari seorang pengendara motor berinsial DS, Kamis (21/10/2021).

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyebut, kasus itu bermula saat DS melanggar rambu lalu lintas dengan menerobos lampu merah di kawasan Tugu Kujang.

Melihat DS melajukan kendaraannya dengan kencang, petugas satlantas Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran terhadap DS.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Siap Tempur di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Punya Rekor Positif di Laga Perdana

DS berhasil diberhentikan persis di depan terminal Bus Damri dan langsung digiring ke pos Polantas setempat.

Saat digiring, petugas menaruh curiga, lantaran DS berprilaku seperti orang mabuk. Seketika itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS dan barang bawaannya.

Petugas menemukan tas karton yang didalamnya berisi beberapa jenis makanan dan 2 plastik besar berisi paket sabu.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Berisikan barang yang diduga narkotika jenis Sabu, dengan berat 300 gram,”ucap Ferdy dalam keterangan tertulisnya.

DS dan barang bukti berupa sabu dan kendaraannya diserahkan kepada Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, untuk pengembangan kasus. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================