PTPN VIII Cikasungka
Huntap di Desa Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPTPN VIII Cikasungka hibahkan lahan seluas 56 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana alam longsor Sukajaya yang terjadi pada Januari 2020 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut bahwa saat ini huntap yang terbangun sebanyak 563 unit dengan rincian 205 unit di Desa Sukaraksa, Cigudeg, dan 358 unit di Desa Urug, Sukajaya.

BACA JUGA :  Jaring Angkot Tahun Produksi 2000-2002, Dishub Kota Bogor Tegaskan Aturan Besitua

“Sampai hari ini pusat belum merekomendasikan titik yang lain sehingga konsep pembangunan huntap itu hanya mengarahkan dan siap memfasilitasi didua titik itu,” ungkap Burhanudin Jumat (22/10/2021) lalu.

Meski demikian, kata Burhanudin, pemerintah pusat hanya merekomendasikan pembangunan huntap di zona hijau yang aman dari risiko bencana.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bergerak Bersihkan Kali Angke I, Ratusan Meter Sempadan Sungai Mulai Ditertibkan

Sementara relokasi mandiri yang diminta sebagian warga masih dalam pembahasan bersama instansi terkait. Termasuk untuk wilayah atau titik-titik yang rawan bencana.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================