Kota Bogor PPKM Level 1, Aktifitas Masyarakat Kembali Normal

Kota Bogor PPKM Level 1

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Kota Bogor PPKM level 1, aktifitas masyarakat kembali normal. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO), yaitu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (2/11/2021).

BACA JUGA :  Humanis, Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak Masuk ke Rest Area Gunung Mas

Menurutnya, saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per 2 November telah mencapai 86,87%.

“Sesuai aturan Instruksi Mendagri, beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00,” jelas Bima.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Berusaha di Rest Area Gunung Mas

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian aturan dalam PPKM Level 1 ini. Fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.

“Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu,” pungkas Bima. (Aditya)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================