korban longsor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Korban longsor proyek rel ganda di Sirnasari, RT 07/04, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mendatangi kantor hukum LBH 1201, lantaran mereka belum mendapatkan ganti rugi longsoran imbas pembangunan proyek rel ganda Bogor-Sukabumi.

“Jadi kedatangan kesini untuk mengadukan nasib warga kami yang terkena dampak pembangunan. Sudah dua bulan mereka belum mendapatkan ganti rugi atas kejadian longsor itu,” ujar Ketua RW 04, Ahmad Yani kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Menurutnya, total ada empat rumah warga yang terkena dampak longsoran imbas proyek pembangunan rel ganda Bogor-Sukabumi ini.

Rata-rata warga mengalami kerugian secara materil lantaran sejumlah peralatan rumah tangga rusak imbas terkena longsoran pada, Rabu (8/9/2021) lalu.

“Kita sebenarnya sudah mengupayakan mengadu ke pemerintah hingga pekerjanya (proyek rel ganda) untuk minta ganti rugi. Mereka juga sudah menjajikan akan mengganti, tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya. Mudah-mudahan dengan mengadu ke kuasa hukum bisa didengar dan diganti rugi secepatnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Sementara itu, warga terdampak longsoran, Sugandi (55) berharap agar tuntutannya dapat direalisasi, mengingat tv, kulkas, kasur hingga sejumlah peralatan rumah tangga milik warga terdampak longsoran sudah tidak bisa digunakan kembali.

“Saya minta ganti rugi karena sudah merugikan masyarakat. Total perkiraan kerugian bisa mencapai Rp5 jutaan lebih, ada 4 rumah warga yang terdampak,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================