2 Menteri Kabinet Jokowi
2 Menteri Kabinet Jokowi Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Bisnis PCR. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA2 menteri kabinet Jokowi (Indonesia Maju) dilaporkan ke KPK soal dugaan bisnis PCR  (Polymerase Chain Reaction).

Keduanya dilaporkan Alif Kamal yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Ia menyebutkan pelaporan ini sejalan dengan program prioritas partainya yang mendorong adanya pemerintahan yang bersih dan anti-oligarki.

Selain itu, pihaknya juga menolak secara tegas penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara demi menguntungkan kepentingan pribadi maupun bisnis yang mereka punya.

Terlebih, tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan para pejabat publik saat masyarakat sedang menghadapi situasi yang sulit di tengah pandemi Covid-19.

“Ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ujar Alif Kamal di Gedung KPK, Jakarta, seperti mengutip cnnindonesia.com, Kamis (4/11/2021).

“Karena enggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja,” tambah dia, tanpa merinci apakah itu berupa laporan resmi atau sekadar aduan.

Menurutnya, DPP Prima telah mendapat surat tanda terima laporan dari KPK. Prima meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan dua menteri tersebut dalam bisnis PCR.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Alif berujar, ada banyak data atau bukti beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut.

“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” tuturnya.

Kata dia, soal bukti nanti pihak KPK yang akan menjelaskan. Yang terpenting bahwa dirinya sudah melaporkannya.

Alif pun mendasarkan dugaan kerugian negara akibat bisnis PCR itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Tim kuasa hukum kami yang sudah mendetailkan, tapi yang pasti dari ICW mengatakan ada sepuluhan triliun lebih yang menjadi kerugian dari kasus PCR ini,” ujarnya.

Eks Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto menyebut para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.

Sementara, dilansir akun instagram Luhut @luhut.pandjaitan membantah kabar itu. Dia mengaku bahwa dirinya tidak pernah memgambil sedikit pun keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Senada, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, membantah tudingan Erick bermain-main dalam bisnis PCR itu.

Pasalnya, PT GSI, perusahaan yang dikaitkan dengan Erick hanya melakukan 700 ribu tes alias tak signifikan dibandingkan keseluruhan pengetesan.

“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen,” ungkap Arya kepada media, Selasa (2/11/2021) lalu.

Senada, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menepis kabar Luhut turut mendirikan PT GSI untuk bisnis tes PCR. Dia berkata Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

“Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat,” kata Jodi, Senin (1/11/2021). (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================