Terkait Prostitusi Online, Ketua MUI Kabupaten Bogor Janji Panggil Muspika Kecamatan Jasinga

BOGOT-TODAY.COM, BOGOR Terkait prostitusi online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor beejanji akan memanggil Muspika Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Saya akan panggil Pak Camat, Kapolsek, dan Pak Danramilnya dalam wakt cepat. Terimakasih infonya,” tutur Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji saat dihubungi melalui telephon selulernya, Minggu (7/11/2021).

Sebelumnya, pada sabtu malam 6 November 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, Muspika Kecamatan Jasinga melakukan Sidak dengan menggandeng Muspika dan aparatur Desa Sipak untuk menindak para pezina yang telah mengotori kota santri.

Tak ingin gelar kota santri itu tercemar oleh perbuatan zina para penikmat kenikmatan sesaat, Muspika Kecamatan Jasinga dan aparatur Desa Sipak langsung bertindak dan melakukan sidak ke lokasi yang diduga tempat transaksi prostitusi online.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

“Iya betul, kami melaksanakan tindakan pada hari Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, bersama pihak Polsek, Koramil dan aparatur Desa Sipak,” ujar Kepala Seksi Pol PP Kecamatan Jasinga, Suhendi saat dikonfirmasi Bogor Today, Minggu (7/11/2021).

Suhendi menjelaskan, saat dilakukan sidak ke lokasi tersebut pasukannya tidak menemukan satu batang hidung pun di tempat, bahkan saat pasukan penegak perda masuk ke dalam kamar yang diduga dijadikan alas untuk enak-enak para pezina, hanya menemukan kasur tipis berwarna merah.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Lucunya, kegagalan Muspika Jasinga dan aparatur Desa Sipak saat sidak menyalahkan pemberitaan media yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.

“Iya, tapi pas kita kelokasi sudah tidak ada penghuninya, kemungkinan sudah terendus kang, harusnya sih jangan di beritakan dulu biar bisa kita gerebeg, ketika kita tanya ke penghuni warung jawabnya selalu tidak tahu apa-apa,” tutupnya. (Tim Bogor Today)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================