Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor
Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Makin Mengkhawartirkan, Komisi 4 Dorong Pemkab Pada 2023 Layak Anak. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kekerasan anak di Kabupaten Bogor makin mengkhawartirkan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bogor tercatat sepanjang 2021, sebanyak 112 kasus kekerasan terhadap anak ditangani.

Melihat itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Dedi Aroza dorong Kabupaten Bogor bebas kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 agar wilayah Bumi Tegar Beriman layak anak

“Guna menolong kehidupan anak, kita akan mengusulkan perda layak anak pada 2022-2023, didorong oleh KPAID dan dinas terkait,” ujar Dedi Aroza kepada wartawan, saat reses dewan di aula Kecamatan Cisarua, Rabu (17/11/2021).

Dedi juga meminta KPAID yang belum lama dibentuk ini harus memperlihatkan kiprahnya, karena, komisi yang menangangi kekerasan anak itu sejauh ini belum banyak diketahui oleh masyarakat harus bisa mengantisipasi bagaimana anak-anak tidak terdampak.

Namun, kata dia komisi 4 menilai KPAID Kabupaten Bogor sudah memberikan fungsinya yang cukup bagus dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Dedi berharap, dengan adanya KPAID ini bisa berdampak baik ke depan termasuk soal perlindungan anak.

“Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor akan mensupport anggaran asalkan perannya lebih ditingkatkan. Target bebas dari kekerasan anak bisa tercapai di tahun 2023 nanti.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Bogor Jopie Gilalo menyebut 112 kasus tersebut terdiri dari 45 kasus pengaduan langsung, 50 kasus hasil pemantauan online, dan 17 kasus lainnya temuan di lapangan.

“Jadi tidak semua kasus yang kami tangani murni dari aduan masyarakat. Ada juga dari hasil temuan kami dan hasil pemantauan kami,” katanya, beberapa waktu lalu.

Jopie mengaku, di usia yang baru setahun ini, KPAD kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat pasal 76 UU perlindungan anak dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerjasama dengan stakeholder yang berhubungan.

Menurutnya, capaian-capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Yasin, yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAID Kabupaten Bogor.

“Oleh karenanya, kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah kabupaten Bogor. Terkhusus dalam perlindungan anak di Kabupaten Bogor, sehingga anak-anak Kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan,” tutupnya.

Sementara, data yang tercatat di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, sebanyak 47 anak di wilayah Kabupaten Bogor, mengalami kekerasan selama 2020.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih, menyebutkan bahwa dari tiga perkara yang dia tangani, perkara kekerasan terhadap anak kerap mendominasi dari dua perkara lainnya, yakni kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada pertengahan Januari 2020 hingga Juli 2020, P2TP2A menangani 97 kasus kekerasan, hampir setengahnya atau 47 kasus itu merupakan perkara kekerasan terhadap anak, sedangkan sisanya 23 perkara KDRT, dan tujuh perkara kekerasan terhadap perempuan.

“Yang tercatat dan mengadukan ke kita (P2TP2A), angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, total kasus tahun 2020 ada sebanyak 97 kasus,” ujarnya pula.

Jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A dari tahun ke tahun mengalami fluktuatif, seperti pada tahun 2009 sampai 2012 ada 86 kasus, tahun 2013 ada 40 kasus, tahun 2014 ada 55 kasus, tahun 2015 ada 68 kasus, tahun 2016 ada 202 kasus, 2017 ada 182 kasus, tahun 2018 ada 244 kasus, 2019 ada 200 kasus, tahun 2020 dari awal Januari sampai Juli ada 97 kasus. (B. Supriyadi)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================