Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor
Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Makin Mengkhawartirkan, Komisi 4 Dorong Pemkab Pada 2023 Layak Anak. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kekerasan anak di Kabupaten Bogor makin mengkhawartirkan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bogor tercatat sepanjang 2021, sebanyak 112 kasus kekerasan terhadap anak ditangani.

Melihat itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Dedi Aroza dorong Kabupaten Bogor bebas kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 agar wilayah Bumi Tegar Beriman layak anak

“Guna menolong kehidupan anak, kita akan mengusulkan perda layak anak pada 2022-2023, didorong oleh KPAID dan dinas terkait,” ujar Dedi Aroza kepada wartawan, saat reses dewan di aula Kecamatan Cisarua, Rabu (17/11/2021).

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Dedi juga meminta KPAID yang belum lama dibentuk ini harus memperlihatkan kiprahnya, karena, komisi yang menangangi kekerasan anak itu sejauh ini belum banyak diketahui oleh masyarakat harus bisa mengantisipasi bagaimana anak-anak tidak terdampak.

Namun, kata dia komisi 4 menilai KPAID Kabupaten Bogor sudah memberikan fungsinya yang cukup bagus dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Dedi berharap, dengan adanya KPAID ini bisa berdampak baik ke depan termasuk soal perlindungan anak.

“Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor akan mensupport anggaran asalkan perannya lebih ditingkatkan. Target bebas dari kekerasan anak bisa tercapai di tahun 2023 nanti.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Bogor Jopie Gilalo menyebut 112 kasus tersebut terdiri dari 45 kasus pengaduan langsung, 50 kasus hasil pemantauan online, dan 17 kasus lainnya temuan di lapangan.

“Jadi tidak semua kasus yang kami tangani murni dari aduan masyarakat. Ada juga dari hasil temuan kami dan hasil pemantauan kami,” katanya, beberapa waktu lalu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================