
Jopie mengaku, di usia yang baru setahun ini, KPAD kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat pasal 76 UU perlindungan anak dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerjasama dengan stakeholder yang berhubungan.
Menurutnya, capaian-capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Yasin, yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAID Kabupaten Bogor.
“Oleh karenanya, kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah kabupaten Bogor. Terkhusus dalam perlindungan anak di Kabupaten Bogor, sehingga anak-anak Kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan,” tutupnya.
Sementara, data yang tercatat di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, sebanyak 47 anak di wilayah Kabupaten Bogor, mengalami kekerasan selama 2020.
Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih, menyebutkan bahwa dari tiga perkara yang dia tangani, perkara kekerasan terhadap anak kerap mendominasi dari dua perkara lainnya, yakni kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pada pertengahan Januari 2020 hingga Juli 2020, P2TP2A menangani 97 kasus kekerasan, hampir setengahnya atau 47 kasus itu merupakan perkara kekerasan terhadap anak, sedangkan sisanya 23 perkara KDRT, dan tujuh perkara kekerasan terhadap perempuan.
“Yang tercatat dan mengadukan ke kita (P2TP2A), angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, total kasus tahun 2020 ada sebanyak 97 kasus,” ujarnya pula.
Jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A dari tahun ke tahun mengalami fluktuatif, seperti pada tahun 2009 sampai 2012 ada 86 kasus, tahun 2013 ada 40 kasus, tahun 2014 ada 55 kasus, tahun 2015 ada 68 kasus, tahun 2016 ada 202 kasus, 2017 ada 182 kasus, tahun 2018 ada 244 kasus, 2019 ada 200 kasus, tahun 2020 dari awal Januari sampai Juli ada 97 kasus. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















