BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Seorang pria berinisial DNS (27) warga Citayam, Kota Depok diamankan polisi usai nge-prank calon istri sendiri karena tak datang di hari pernikahan. DNS juga diduga membawa lari uang yang diberikan calon mertuanya untuk sewa gedung.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan awalnya DNS menjanjikan calon istri dan keluarganya akan menggelar akad pada Minggu (14/11/2021) di gedung Puri Begawan, Kota Bogor. Bahkan, undangan pernikahan juga sudah dicetak dan diberikan DNS kepada keluarga calon istrinya.
Lalu, DNS mencoba mengajukan pinjaman kepada pihak keluarga calon istrinya, dengan alasan untuk menyewa atau booking tempat pernikahan dan alat perlengkapan pernikahan. Akhirnya pihak korban meminjamkan uang senilai Rp 47,5 juta.
“Ketika calon istri bersama keluarga besarnya datang di hari yang sudah ditentukan, DNS tidak kelihatan di lokasi. Bahkan, gedung yang tadinya digunakan untuk resepsi juga ternyata tidak pernah disewa pelaku, hanya terlihat barisan kursi-kursi yang akan digunakan untuk lokasi vaksinasi,” kata Ferdy kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
“Korban juga ternyata tidak pernah mendaftarkan rencana pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA),” tambahnya.