“Penggunaan serta peruntukan gedung Graha Pancakarsa ini untuk orang yang tidak mampu tentunya, bukan untuk yang mampu, dan itu dapat dilihat dari data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari masing-masing kecamatan, melalui Dinsos ini,” ucap Ade.

Ade menjelaskan, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat  miskin dan mencapai misi masyarakat yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Kabupaten Bogor membangun gedung “Graha Pancakarsa” Sistem Layanan dan Rujukan terpadu (SLRT) serta sarana dan prasarana lainnya untuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masyarakat melalui APBD.

“Masyarakat cukup datang ke sini, pelayanan di sini hanya sekitar satu jam prosesnya dan semua administrasinya selesai, jadi tidak harus bolak-balik lagi urus itu dan ini. Graha Pancakarsa ini akan menjadi one stop service, sebagai pusat informasi dan rujukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Serta menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat miskin, sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah,” jelas Ade

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Kebaruan Inovasi Graha Pancakarsa

 

Inovasi Graha Pancakarsa adalah sistem layanan rujukan terpadu dalam penanganan masalah sosial yang bertujuan untuk percepatan, ketepatan, keterpaduan dan ketuntasan dalam berbagai masalah sosial yang dikeluhkan atau pengaduan masyarakat miskin.

Kebaruan dari inovasi Graha Pancakarsa merupakan SLRT satu pintu pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan 12 SKPD serta terkoneksi dengan 435 desa/kelurahan melalui Puskesos desa dan kelurahan. Dan terintegrasi dengan layanan online melalui Sistem Informasi Warka Kesejahteraan Sosial (SIWAK) untuk mempercepat layanan masyarakat.

Dengan inovasi ini memiliki kelebihan yakni, data yang akurat, penanganan keluhan lebih cepat, tepat dan tuntas, serta mencegah penyimpangan dalam penanganan keluhan masyarakat oleh oknum tertentu.

Tahun 2021 sebanyak 102.186 masyarakat terlayani dalam pemenuhan keluhan/kebutuhan masyarakat. Graha Pancakarsa kini menjadi tempat studi banding dari 11 daerah di Indonesia.

GRAHA PANCAKARSAKepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim mengatakan, Graha Pancakarsa didirikan untuk memudahkan masyarakat, mendapat informasi terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

“Jadi Graha Pancakarsa ini menyediakan pelayanan rujukan dan program perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan yang terpadu. Serta identifikasikan keluhan warga miskin dan rentan miskin serta memantau keluhan tersebut,” paparnya

Ia menambahkan, selain sebagai pusat informasi data dan pelayanan masyarakat miskin, Graha Pancakarsa juga memiliki tujuh jenis pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu, yaitu sistem layanan dan rujukan terpadu, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan catatan sipil, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, serta program potensi sumber kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin.

“Pemerintah Kabupaten Bogor merujuk pada kondisi dan potensi unggulan daerah Kabupaten Bogor sebagai langkah penyelesaian masalah yang harus ditangani dan disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan upaya inovasi yang dilakukan, sedikit banyak dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Mustakim.

(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================