“Untuk restoran diperbolehkan buka maksimal 75 persen pengunjung, sedangkan acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Kata dia, sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================