Pihaknya juga menegaskan bahwa PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan.

Saat ini, kata Dwiyana perusahaan sudah memerintahkan tim engineering dan SSHE untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil dari investigasi akan langsung dilaporkan ke Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin,” ungkapnya.

Kendati begitu, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden pilar jatuh tersebut. Sebab, operator di dalam eskavator telah berhasil menyelamatkan diri lebih dulu sebelum tertimpa pilar. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================