BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 30 unit rumah di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Provinsi Jawa Barat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa sipak, Tanu Sanjaya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini, Desa Sipak mendapatkan bantuan rutilahu dari provinsi sebanyak 30 unit yang tersebar di setiap RW.
“Tahun ini, Desa Sipak mendapatkan 30 unit dalam dua tahap. Tahap pertama 10 unit karena skemanya 50 persen, 50 persen lagi di tahap kedua. Di tahap kedua ini ada bantuan tambahan 10 unit, jadi totalnya tiga puluh,” tutur Tanu, Minggu (12/12/2021).
Dia menambahkan, bahwa semua sudah berjalan dimana untuk yang tahap pertama keseluruhannya hampir selesai 100 persen dan tahap kedua sedang berjalan dan mudah-mudahan tidak ada kendala hingga pembangunan cepat selesai dan masyarakat puas.