Ia menambahkan, misi kedua adalah demokratisasi. Kata dia masih bnyak yang mengatakan KUHP masih belum demokratis seperti contoh penghinan terhadap presiden. Lalu aktualisasi, lebih banyak dikaitkan dengan keadaan sekarang tentang adanya Living Law. Kemudian misi ke empat modernisasi menerapkan mengenai perkembangan global didunia tindak pidananya yang ada di KUHP. Dan terakhir misi harmonisasi, diterapkan dengan melihat ketentuan pidana yang berkembang saat ini.

Di lokasi yang sama, Duta Besar Rusia periode 2016 – 2020, Dr. Mohammad Wahid Supriyadi, MA, yang hadir sebagai narasumber ketiga menyatakan, negara Indonesia termasuk negara yang disegani di dunia, negara ekonomi terkuat ke 4. Hubungan dengan Rusia dimulai sejak masa Pase G30S dan fase reformasi, membangun dengan Rusia hubungan yang strategis, terutama di bidang pertahanan.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tak hanya itu, M. Wahid Supriyadi juga menyoroti terkait UU kewarganegaraan yang masih dikatakan belum rapih, sehingga perlu adanya kajian bagaimana kemudahan proses yang sederhana dan bermanfaat tidak sulit kembali menjadi warga negara Indonesia ada jalur khususnya, hingga pengembangan diplomasi-diplomasi budaya sampai diplomasi kuliner dan beberapa hal-hal lain yang perlu diperhatikan.

Sementara itu, Prof. Dr. Aji Wibowo, SH, MH, Akademisi Universitas Trisakti menyoroti kondisi yang ada saat ini dari sisi hukum internasional. Penggunaan kekuatan bersenjata memisahkan diri dari yang bersifat nasional pemberontakan melanggar hukum yang menjadi subjek hukum Internasional.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

“Untuk bisa lahirnya suatu negara itu seperti apa, pemberontakan itu tidak bisa menjadi negara, kecuali dua hal, menang perang atau diizinkan oleh negara itu dan diterima negara internasional,” pungkas Aji Wibowo.

Sebagai informasi, kegiatan dengan mengusung tema “Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional” ini di pandu Kepala Bidang Kepidanaan, Lilik Prihatin, SH, MH, sebagai moderator. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================