BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pakuan (unpak) Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, secara resmi membuka webinar upgrading FH Unpak prodi ilmu hukum di Graha Pakuan Siliwangi lantai 10, belum lama ini.
Menurut Yenti, giat tersebut untuk memenuhi mata anggaran yang disebut sebagai peningkatan kualitas para dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, agar para dosen harus siap dengan briging under program.
“Sebagai dosen, kita harus siap menjawab pertanyaan-pertanyaan mahasiswa jangan hanya menguasai bidang kita sendiri, tetapi juga diluar bidang hukum lainnya, karena prodi di ilmu hukum tidak hanya mencakup Ilmu Keperdataan, Ilmu Kepidanaan, Ilmu Hukum Internasional,” terangnya.
Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MH, P.Hd, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia menyebutkan bahwa, misi Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah dimulai sejak tahun 1967 berarti sudah 54 tahun.
Kenapa harus ada RKUHP?
Misi yang direformulasi terbuka dan terbatas yang ada di KUHP masih diperlukan, yang dikodifikasi murni jadi pasalnya menjadi banyak dari setiap pergantian menteri.
“Terakhir Kementerian Kehakiman yang dipimpin Muladi, ada tambahan bab delik khusus yaitu korupsi, terorisme, narkotika dan pelanggaran HAM berat dan TPPU, yang digeluti oleh Yenti Garnasih, Dekan FH Unpak,” ujar Harkristuti.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















