Pegawai koperasi
Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya. Foto : detik.com

BOGOR-TODAY.COM, BATU BARA – Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis menyebut bahwa kasus itu berawal saat pelaku menagih utang ke rumah korban RS.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

“Saat pelaku berada di pintu rumah korban dia menghidupkan korek gas, sementara di rumah korban banyak botol bensin eceran,” terang Ikhwan, seperti dikutip bogor-today.com dari detik.com, Rabu (1512/2021).

Setelah menunggu beberapa saat, sambung Ikhwan, akhirnya RS pulang dan disambut oleh FPL yang sudah menunggunya dan mendesak untuk membayar utang.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Pegawai koperasi

Namun, saat itu RS mengaku belum memiliki uang sehingga pelaku mengancam akan membakar rumah korban sambil menyalakan korek gas yang dimilikinya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================