Pegawai koperasi
Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya. Foto : detik.com

BOGOR-TODAY.COM, BATU BARA – Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis menyebut bahwa kasus itu berawal saat pelaku menagih utang ke rumah korban RS.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

“Saat pelaku berada di pintu rumah korban dia menghidupkan korek gas, sementara di rumah korban banyak botol bensin eceran,” terang Ikhwan, seperti dikutip bogor-today.com dari detik.com, Rabu (1512/2021).

Setelah menunggu beberapa saat, sambung Ikhwan, akhirnya RS pulang dan disambut oleh FPL yang sudah menunggunya dan mendesak untuk membayar utang.

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Pegawai koperasi

Namun, saat itu RS mengaku belum memiliki uang sehingga pelaku mengancam akan membakar rumah korban sambil menyalakan korek gas yang dimilikinya.

============================================================
============================================================
============================================================