Pegawai koperasi
Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya. Foto : detik.com

BOGOR-TODAY.COM, BATU BARA – Seorang pegawai koperasi berinisial FPL (22) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran membakar rumah nasabahnya.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis menyebut bahwa kasus itu berawal saat pelaku menagih utang ke rumah korban RS.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Saat pelaku berada di pintu rumah korban dia menghidupkan korek gas, sementara di rumah korban banyak botol bensin eceran,” terang Ikhwan, seperti dikutip bogor-today.com dari detik.com, Rabu (1512/2021).

Setelah menunggu beberapa saat, sambung Ikhwan, akhirnya RS pulang dan disambut oleh FPL yang sudah menunggunya dan mendesak untuk membayar utang.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Pegawai koperasi

Namun, saat itu RS mengaku belum memiliki uang sehingga pelaku mengancam akan membakar rumah korban sambil menyalakan korek gas yang dimilikinya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================