Kasus itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf. Kata dia, EC dipolisikan atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan sejumlah dugaan pidana lainnya.

“Iya, laporannya sudah masuk, sedang dalam proses,” kata Yusuf.

BACA JUGA :  Resep Es Buah Jelly Segar, Minuman Manis yang Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

“Laporannya perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Yusuf. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================