Kasus itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf. Kata dia, EC dipolisikan atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan sejumlah dugaan pidana lainnya.

“Iya, laporannya sudah masuk, sedang dalam proses,” kata Yusuf.

BACA JUGA :  Waspada, 7 Peralatan Dapur Ini Bisa Menjadi Sumber Mikroplastik Tanpa Disadari

“Laporannya perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Yusuf. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================