Oknum driver gocar
Ilustrasi pencabulan.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pelaku pemerkosaan yang menimpa seorang perawat salah satu layanan kesehatan di kawasan Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Korban diketahui berinisial EA (47), warga Tanah Sareal Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto menyebut pelaku berinisial H (54) oknum driver GoCar warga Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dhoni menerangkan, kala itu korban pulang bekerja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu, korban memesan angkutan online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama.

Selama dalam perjalananan, sambung Dhoni korban dan pelaku melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di Kota Bogor. Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan.

“Bukan pemerkosaan, tapi pencabulan. Pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota,” kata Dhoni dalam keterangan terulisnya, Senin (20/12/2021).

Modus pelaku, kata Dhoni yaitu menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa korban tengah dalam gangguan jin. H menyebut EA harus diruwat (dibebaskan) jika tidak ingin meninggal secara perlahan.

BACA JUGA :  Pemuda di Cianjur Lapor Polisi usai Tahu Wanita yang Dinikahinya Ternyata Laki-Laki

“Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadiannya di Polda Metro Jaya. Namun, karena TKP nya di wilayah Bogor, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota,” terang Dhoni.

Atas perbuatannya, H dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum, satu Unit HP Oppo, satu potong baju dres panjang warna hijau hingga satu unit mobil Calya Warna Hitam dengan nomor polisi B 2132 SYG.

Sebelumnya, peristiwa pemerkosaan itu viral di media sosial. Kabar itu pertama kali dibagikan lewat akun Twitter @ammarai_hc yang merupakan tempat dimana perawat korban pemerkosaan tersebut bekerja, Jumat (17/12/2021).

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963,” tulis akun tersebut.

https://twitter.com/ammarai_hc/status/1471763414179483648?t=TgXIKWGpjBZBqcBSLm2ZGQ&s=19

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo menyatakan bahwa Gojek mengutuk pemerkosaan terhadap perawat yang dilakukan oleh mitra driver GoCar, layanan taksi online yang dimiliki Gojek. Gojek berkoordinasi dengan polisi terkait pengusutan kasus yang viral di media sosial (medsos) ini.

“Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan dan saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini,” kata Rubi, Sabtu (18/12/2021) lalu.

Gojek juga menawarkan bantuan dan pendampingan kepada korban pemerkosaan tersebut.

“Kami juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis,” ujar Rubi (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================