BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus kecelakaan antara motor Vario dan satu unit mobil sport jenis Ferraf LPri di jalan KS. Tubun, Tol Bogor Outer Ring Rias (BORR), Kota Bogor beberapa hari lalu kini tengah didalami kepolisian.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menyebut pengendara motor yang diketahui warga Bekasi tersebut terancam pasal berlapis.
Dalam peristiwa maut itu, kata Galih akan mengambil dua unsur yang tengah diselidiki, yakni kelalaian manusia. Kemudian, kedua saat kejadian pihaknya menemukan minuman keras (miras) yang diduga digunakan oleh pengendara motor tersebut.
Dengan demikian, kasus ini pihaknya melibatkan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor, guna mengkaji pengendara motor, apakah mengkonsumsi miras atau jenis lainnya
“Saat ini kami fokus melakukan penyelidikan. Sebab berdasarkan keterangannya dia sendiri (pengendara motor sebelum berkendara) mengaku sempat menenggak minum keras,,” ujarnya, Selasa (4/2/2021).
Dikabarkan sebelumnya, akibat terobos lampu merah, satu unit motor yang dikendarai MYI (21) berboncengan dengan HN (16) menabrak mobil sport jenis Ferarri di Jlan KS Tubun, Simpang Tol BORR, Kota Bogor. Minggu (2/1/2022) malam.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya saja keduanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengungkapkan bahwa saat itu, motor dengan nomor Polisi B 4575 KIT melaju dari arah Talang menuju Simpang Warung Jambu sekira pukul 22. 30 WIB.
”Di traffic light Tol BORR pemotor diduga menerebos lampu merah. Motor itu menabrak bagian samping kiri depan kendaraan sedan Ferrari,” kata Galih, Senin (3/1/2022).
Akibatnya, motor tersebut menabrak mobil sport warna merah jenis Ferrari dengan nomor polisi F 1111 BEN yang dikendarai pria berinisial BU (48) yang merupakan warga Bekasi sedang melaju dari arah Simpang Warung Jambu menuju Tol BORR.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya saja MYI dan HN yang merupakan warga Kota Bekasi mengalami luka ringan. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















