“Abang saya datang ke kantor polisi buat minta surat kehilangan SIM sama STNK, tapi nggak dikasih suratnya, malah dilewatin. Terus abang saya bilang lagi ke orang polisinya tapi malah dipukul dada sekali. Terus akhirnya dipisahin sama orang-orang di sana,” tulis Marina dalam narasinya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin (10/1/2022) itu. Andri menyebut pihaknya langsung menelusuri informasi terkait dengan oknum anggotanya itu

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Sudah kita proses secara cepat. Semua tindakan tegas secara profesional sesuai dengan prosedur dan hukum. Udah kita lakukan kode etik,” ujar Andri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Namun, kata dia, sejaih ini masih menunggu hasil proses hukum terhadap oknum polisi tersebut. Dia juga menyesalkan adanya tindakan tersebut.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Terkait sanksinya seperti apa kita masih menunggu. Yang pasti kita sudah melakukan tindakan itu, terkait dengan anggota itu. Kita menyesalkan kenapa harus terjadi,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================