
“Abang saya datang ke kantor polisi buat minta surat kehilangan SIM sama STNK, tapi nggak dikasih suratnya, malah dilewatin. Terus abang saya bilang lagi ke orang polisinya tapi malah dipukul dada sekali. Terus akhirnya dipisahin sama orang-orang di sana,” tulis Marina dalam narasinya.
Dikonfirmasi, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin (10/1/2022) itu. Andri menyebut pihaknya langsung menelusuri informasi terkait dengan oknum anggotanya itu
“Sudah kita proses secara cepat. Semua tindakan tegas secara profesional sesuai dengan prosedur dan hukum. Udah kita lakukan kode etik,” ujar Andri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Namun, kata dia, sejaih ini masih menunggu hasil proses hukum terhadap oknum polisi tersebut. Dia juga menyesalkan adanya tindakan tersebut.
“Terkait sanksinya seperti apa kita masih menunggu. Yang pasti kita sudah melakukan tindakan itu, terkait dengan anggota itu. Kita menyesalkan kenapa harus terjadi,” tukasnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















