Cabuli Bocah di Kontrakan, 3 Remaja di Bogor Diamankan

“Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” terang Rachmat, Minggu (16/1/2022).

BACA JUGA :  3 Hal yang Bisa Menghalangi Terkabulnya Doa Menurut Islam, Jangan Diabaikan

Pelaku diamankan tiga hari dari kejadian tepatnya pada tanggal 9 Januari 2022.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================