Kontroversi Arteria dahlan
Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMArteria Dahlan bukan nama asing di Indonesia. Politikus kelahiran Jakarta 7 Juli 1975 kerap mengundang kontroversi karena ucapannya. Karakternya yang meledak-ledak dan emosional tak jarang mendapat cibiran masyarakat di media sosial. Kendati demikian, tampaknya hal itu tak membuat Arteria kapok untuk berhenti membuat pernyataan kontroversial.

Baru-baru ini anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan telah membuat heboh publik khsusunya masyarakat Sunda atas pernyataan dirinya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati lantaran menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, pada Senin (7/1/2022).

Melansir beberapa sumber, berikut deretan kontroversi Arteria Dahlan :

11 September 2017

Meminta Dipanggil ‘Yang Terhormat’ Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, , Arteria yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan ‘Yang Terhormat’. “Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan ‘Yang Terhormat’,” katanya waktu itu.

Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut ‘Yang Terhormat’ setiap menjawab pertanyaan.

28 Maret 2018

Menyebut Kementerian Agama (Kemenag) Bangsat Saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Rabu, 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag ‘bangsat’. Ia mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umrah jamaah Indonesia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan,” ujar Arteria waktu itu.

Namun sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya. “Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag,” katanya.

21 November 2021

Menuding Profesor Emil Salim Sesat Arteria Dahlan sering berapi-api ketika terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dia berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.

Dalam acara berjudul Ragu-ragu Perppu, Politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai. Emil yang mendengar pernyataan itu lalu menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara.

Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut. “Mana Prof, saya di DPR, Prof Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat,” kata Arteria.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

18 November 2021

Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan Dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis 18 November 2021, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum

Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria Dahlan.

17 Januari 2022

Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat Arteria Dahlan meminta agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda,” kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022)

Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. “Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak,” kata Legislator Dapil Jawa Timur VI ini. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================