BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor membongkar ratusan warung di sepanjang Jalan Katulampa Raya, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, pada Kamis (20/1/2022).

Kepala Seksi (kasi) pembangunan, ketentraman dan ketertiban (pemtramtib) Kelurahan Katulampa, Suhendar mengatakan, bangunan yang berada di sisi jalan dan pinggir sungai Ciliwung ini merupakan tanah garapan.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Suhendar juga menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bekas saluran air.

“Gak semua bangunan permanen yang ada disini soalnya. Jadi cuma sepanjang jalur sisi jalan saja yang ditertibkan,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa warga memiliki surat tanah garapan, tetapi itu tidak kuat. “Mau gimana lagi, mau ga mau harus nurut, soalnya warga cuma punya suratnya surat tanah garapan, itu juga perjanjiannya udah 20 tahun lebih,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Sementara itu, Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan, nantinya bekas pembongkaran ini akan dibangun pedestarian. Sebelum pembongkaran pun Penkot sudah mensosialisasikan kepada pemilik kios.

Ia menambahkan, ada 141 kios yang dibongkar dan terdapat 9 rumah yang masih dihuni. Sebelumnya pun sebagian kios ini memang sudah dibongkar sendiri oleh warga kelurahan Katulampa. “Untuk pembongkaran rumah yang masih dihuni itu jadi kendalanya,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================