UNPAK Lakukan MoU Dengan DJP Kanwil Jawa Barat III

unpak

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Universitas Pakuan melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Barat III, di Gedung Rektorat, Universitas Pakuan, Selasa (18/01/2022).

Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengaktifan kembali Tax Center dan optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Pakuan.

Dihadiri oleh Ketua Yayasan dan Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Pakuan, para Dekan, para Wakil Dekan serta para Direktur Bidang di lingkungan Universitas Pakuan.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Dalam sambutannya Rektor Universitas Pakuan mengatakan sungguh merupakan suatu kehormatan bagi Universitas Pakuan dengan adanya pembaharuan mengenai kerja sama dengan Direkrotarat Jenderal Pajak (DJP).

Prof. Dr. H. Bibin Rubini, M.Pd juga menjelaskan dengan adanya kerja sama tersebut dalam rangka melakukan pengkajian serta penelitian, pendidikan dan pelatihan-pelatihan perpajakan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

Diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masayarakat bahwa di Universitas Pakuan memiliki Tax Center, serta diharapkan mampu memberikan advokasi mengenai wajib pajak kepada masyarakat, kemudian hasil pengkajian tersebut dapat dijadikan suatu masukan untuk direktorat pajak tentang potensi yang bisa digali dari pada pendapatan pajak, pungkasnya.

============================================================
============================================================
============================================================