Hendarsam lantas mengadukan persoalan itu yang ternyata berujung pada penggusuran secara sepihak yang disebut dilakukan oleh PT Sentul City. Dia menyebut ada ribuan masyarakat yang akhirnya menjadi korban penggusuran oleh PT Sentul City.

“Berikutnya sudah viral, kemarin beberapa bulan belakang PT Sentul City mulai lakukan penggusuran terhadap masyarakat di sana, jadi ada ribuan warga di Bojong Koneng dan Desa Cijayanti yang bertahap dilakukan penggusuran, dan khusus di blok lapangan tembak hampir rata sekarang digusur, jadi tidak ada peringatan, somasi, tidak ada surat perintah atau penetapan dari pengadilan terhadap hal tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

Tak hanya itu, Hendarsam juga mengadukan terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sentul City. Beberapa di antaranya yakni tindak pidana perusakan dan memasuki lahan tanpa izin, penggusuran secara sepihak, pencurian tanaman warga, hingga pengancaman terhadap warga.

“Dan yang paling penting ini ketika warga ingin lakukan perlawanan artinya mempertahankan tanah mereka di sana, ini biasa dilaporkan ke kepolisian dan berproses, karena dasar punya sertifikat, dan warga tidak ada alas hak akhirnya diancam untuk ditindak secara pidana, bahkan beberapa ada yang dipenjara,” imbuhnya.

Kemudian salah satu kuasa hukum warga Bojong Koneng lainnya juga menyampaikan keluhan warga yang menjadi korban sengketa PT Sentul City. Dia menyebut ada 14.526 jiwa yang berada di tanah tersebut.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

“Yang mau kita tambahkan kita tahu Bojong Koneng itu adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di sana terdiri dari 15 RW kemudian ada 46 RT dan 5 dusun, berdasarkan sensus terakhir masyarakat di sana da 14.562 jiwa tahun 2020, hal yang menggambarkan ada kehidupan di sana, ada masyarakat di sana,” katanya. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================