Arteria Dahlan dipecat
Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Arteria Dahlan Dipecat sebagai kader.

Permintaan tersebut imbas pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda saat rapat beberapa hari lalu.

Oleh karena itu, Ono telah melayangkannya melalui surat permohonan pemberian sanksi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sanksi terberat kepada Arteria, kata Ono dimulai dari teguran, peringatan hingga dengan pemecatan.

“Sanksi pemecatan itu merupakan keputusan dari DPP. Ini sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan,” kata Ono, seperti mengutip Antara, Kamis (20/1/2022) kemarin.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Menurut Ono, ucapan yang dilakukan Arteria Dahlan dianggap sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Sehingga tak sedikit kader PDI Perjuangan di Jawa Barat menyampaikan hal yang sama.

Ono menyebutkan bahwa ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan tidak hanya dalam tekstual, namun diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Seperti diketahui, Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. (*/Antara)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================