“Seperti membuat koperasi. Dengan adanya koperasi artinya ada peluang dari gabungan pedagang ini berbadan hukum. Kalau sudah berbadan hukum, mau minta apa saja lebih mudah,” tegasnya.

Termasuk permintaan untuk membuat lapak para pedagang bunga potong ini menjadi lebih rapi dan tertata. Untuk itu Dedie meminta dinas terkait termasuk aparat di wilayah untuk memberikan solusi jangka pendek kepada para pedagang.

BACA JUGA :  Rekomendasi Menu Sarapan Tinggi Protein untuk Menjaga Energi dan Massa Otot

Disamping itu, Dedie juga mengingatkan kepada para pedagang untuk menumbuhkan kesadaran diri. Yakni dalam hal menjaga lingkungan TPS bersih dari limbah hasil produksi.

“Biar bagaimanapun juga, kesadaran kebersihan ini tetap harus dijaga. Kadang saya melihat bekas – bekas styrofoam atau bunga papan ini terlihat dari pinggir tol Jagorawi. Tolong, ini menjadi tanggung jawab sosial bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA :  OSN-K 2026 Segera Digelar, Peserta Wajib Pahami Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku

Dalam dialog, Dedie juga didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Atep Budiman, Camat Bogor Timur dan Lurah Baranangsiang.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================