“Seperti membuat koperasi. Dengan adanya koperasi artinya ada peluang dari gabungan pedagang ini berbadan hukum. Kalau sudah berbadan hukum, mau minta apa saja lebih mudah,” tegasnya.

Termasuk permintaan untuk membuat lapak para pedagang bunga potong ini menjadi lebih rapi dan tertata. Untuk itu Dedie meminta dinas terkait termasuk aparat di wilayah untuk memberikan solusi jangka pendek kepada para pedagang.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

Disamping itu, Dedie juga mengingatkan kepada para pedagang untuk menumbuhkan kesadaran diri. Yakni dalam hal menjaga lingkungan TPS bersih dari limbah hasil produksi.

“Biar bagaimanapun juga, kesadaran kebersihan ini tetap harus dijaga. Kadang saya melihat bekas – bekas styrofoam atau bunga papan ini terlihat dari pinggir tol Jagorawi. Tolong, ini menjadi tanggung jawab sosial bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Dalam dialog, Dedie juga didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Atep Budiman, Camat Bogor Timur dan Lurah Baranangsiang.(*)

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================