BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA –
untuk golongan pelanggan PLN non-subsidi rencananya akan mulai dinaikan pada Juli 2022 mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan PLN non-subsidi yang terdiri dari 13 golongan, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.
BACA JUGA : Posisi Sakelar yang Ideal di Rumah, Bukan Sekadar Mudah Dijangkau tetapi Juga Lebih Aman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















