BOGOR-TODAY.COM, GARUT – MA, eks guru warga Garut, Jawa Barat diamankan Polres Garut usai terbukti membakar sekolah tempat dirinya mengajarnya sebelumnya di SMPN 1 Cikelet. MA beralasan membakar sekolah lantaran tak kunjung mendapat gaji.
Polisi menangkap MA setelah dua hari peristiwa kebakaran tersebut atau tepatnya, pada Minggu (16/1/2022) dengan barang bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku ini mantan guru honorer di sekolah tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, seperti mengutip detiknews.com, Rabu (26/1/2022).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, MA merupakan mantan guru honorer yang mengajar mata pelajaran Fisika di sekolah tersebut periode 1996-1998.
“Menurut pengakuan MA, alasan membakar sekolah itu lantaran sakit hati gegara gaji tak dibayar selama dua tahun. Dimana pihak sekolah saat itu tidak memberikan upah sebesar Rp 6 juta,” kata Dede.
Sehingga, MA merasa sakit hati dan berbuat nekat. Kata Dede, MA sempat mendatangi pihak sekolah beberapa kali, namun dia tak mendapatkan haknya hingga kini.
“MA murka. Dia kemudian membakar SMP 1 Cikelet pada Jumat (14/1/2022) siang, pukul 11.00 WIB. Eks guru itu membakar beberapa pintu sekolah menggunakan minyak bensin yang disulut kertas berapi,” ujar Dede.
Kejadian kebakaran itu cepat diketahui warga. Api pun tidak menjalar dan langsung dipadamkan. Kobaran api hanya membakar beberapa pintu kelas di SMPN 1 Cikelet. (*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















