Tak Pakai Helm, Polisi Berhentikan Dua Mahasiswa Di Bandar Lampung Membawa Sabu

Dua Mahasiswa Di Bandar Lampung Membawa Sabu

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Dua orang Mahasiswa yang mengendarai motor berboncengan tanpa mengenakan helm diberhentikan Petugas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Selasa (25/1/2022) siang.

Dua mahasiswa yang berinisial TH (21) dan SR (18), warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, keduanya ditangkap saat anggotanya patroli rutin disekitaran Jalan Emir Noor. Mereka diberhentikan karena berkendara tidak memakai helm.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

“Saat diperiksa, didapati empat paket sabu. Paket itu terbungkus dalam plastik klip bening,” kata Kompol Suwandi dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Barang itu ada yang ditemukan di motor Honda Beat BE 2840 ADN. Kemudian keduanya diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.

“Perlu ditegaskan, patroli ini merupakan kegiatan yang ditingkatkan. Ini atensi pimpinan untuk mencegah kejahatan, aksi jalanan, dan premanisme,” ujar Suwandi.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Sementara itu, Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya pelimpahan dua pemuda kedapatan membawa sabu.

“Iya benar, keduanya dilimpahkan ke kami untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Zainul Fachri. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================