Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa Beredar di SMP Negri 10 Jember

Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa

BOGOR-TODAY.COM, MALANG – Terkait Peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Trihexyphenidyl. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 10 Jember sebanyak 23 murid diperiksa polisi, Selasa (25/01/2022).

Trihexyphenidyl dikenal sebagai obat parkinson, digunakan juga sebagai obat penenang bagi orang-orang yang menderita gangguan jiwa.

Pemeriksaan tersebut merupakan akar dari ditemukannya 16 butir obat dari sejumlah siswa yang ada di sekolah. Diduga obat-obat itu diperoleh atau dipasok dari seorang pemuda bernama Davi Dwi Prasetyo (21).

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudikdo mengatakan, Setelah mendapatkan temuan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap David, warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Sumbersari. Dari tangan David, polisi juga menemukan 72 butir Thrihexiphenidyl.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

“Untuk saat ini, yang kami periksa ada sebanyak 23 siswa,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Joko menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan kepada puluhan siswa-siswi, rupanya Okerbaya tersebut masih belum sempat dikonsumsi.

============================================================
============================================================
============================================================