Kasus Novia Widyasari Bunuh Diri Diduga Depresi Karena Dipaksa Aborsi, Bripda Randy Dipecat dari Polri

Hal itu setelah Bidpropam Polda Jatim memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara ini. Salah satunya adalah Ibunda Novia, FZ yang juga hadir serta memberikan kesaksian dalam sidang etik tadi.

“Dan sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PTDH. Kami sedang proses untuk administrasi pemecatannya,” ucapnya.

Gatot mengatakan proses pidana ini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Randy juga mendekam dalam rumah tahanan di Mapolda.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

“Proses pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Sekarang jadi tahanan krimum, dari awal sudah gitu,” pungkas dia.

Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis 2 Desember 2021. Dia diduga bunuh diri usai mengalami depresi akibat diperkosa dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Bripda Randy saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================