“Ini kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa balik nama secara gratis,” kata pejabat kepolisian.
Adapun program pemutihan kendaraan itu berlaku sampai Maret 2022.
Sebagai acuan, pemutihan pajak merupakan tindakan yang dilakukan negara untuk mendorong masyarakat membayar pajak yang lama atau terlambat bayar.
Biasanya keterlambatan membayar pajak kendaraan akan dikenai denda. Denda inilah yang nantinya akan dihapuskan saat Anda membayar pajak di masa pemutihan ini.
Untuk masyarakat yang hendak memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan harus mempersiapkan syarat yang berlaku.
Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan bermotor dalam masa pemutihan.
Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Aceh:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi atas nama pemilik
- BPKB asli dan fotokopi
Tunggu apalagi, bagi kalian yang tinggal di daerah Aceh atau memiliki kendaraan ber plat Aceh, segera manfaatkan program tersebut ya! (net)