Nunggak Bayar Pajak? Segera Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

“Ini kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa balik nama secara gratis,” kata pejabat kepolisian.

Adapun program pemutihan kendaraan itu berlaku sampai Maret 2022.

Sebagai acuan, pemutihan pajak merupakan tindakan yang dilakukan negara untuk mendorong masyarakat membayar pajak yang lama atau terlambat bayar.

Biasanya keterlambatan membayar pajak kendaraan akan dikenai denda. Denda inilah yang nantinya akan dihapuskan saat Anda membayar pajak di masa pemutihan ini.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

Untuk masyarakat yang hendak memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan harus mempersiapkan syarat yang berlaku.

Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan bermotor dalam masa pemutihan.

Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Aceh:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi atas nama pemilik
  • BPKB asli dan fotokopi
BACA JUGA :  Bernard Siap Bawa HIPMI Kabupaten Bogor Dukung Ketahanan Pangan

Tunggu apalagi, bagi kalian yang tinggal di daerah Aceh atau memiliki kendaraan ber plat Aceh, segera manfaatkan program tersebut ya! (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================