BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Warga Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten menangkap 7 anggota polisi Polda Metro Jaya lantaran membuat resah saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
Saat diamankan, ketujuhnya mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya.
Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, tujuh orang tersebut diketahui dipimpin seorang bintara yaitu Bripka AN.
“Ya benar, sempat ada ketegangan saat Bripka AN dan timnya hendak mengamankan motor yang diduga hasil curian di wilayah itu. Pasalnya, mereka tak mengantongi surat perintah tugas resmi dari kesatuannya,” terang Pupu seperti mengutip detikcom, Senin (31/1/2022).