7 Anggota Polisi
Waduh, 7 Anggota Polisi di Pandeglang Diamankan Warga?. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Warga Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten menangkap 7 anggota polisi Polda Metro Jaya lantaran membuat resah saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Saat diamankan, ketujuhnya mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya.

Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, tujuh orang tersebut diketahui dipimpin seorang bintara yaitu Bripka AN.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

“Ya benar, sempat ada ketegangan saat Bripka AN dan timnya hendak mengamankan motor yang diduga hasil curian di wilayah itu. Pasalnya, mereka tak mengantongi surat perintah tugas resmi dari kesatuannya,” terang Pupu seperti mengutip detikcom, Senin (31/1/2022).

Karena warga curiga, sambung Pupu akhirnya diamankan dan sempat dikepung. Namun tidak ada aksi pengeroyokan. Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Untuk mencegah amukan massa, ketujuh anggota Polda Metro Jaya ini kemudian dibawa ke Mapolsek Cibaliung. Tak lama, mereka lalu diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa Propam.

“Saya belum monitor lagi apakah yang bersangkutan masih di polres atau udah diserahkan ke Polda Metro. Saya kemarin fokus ngasih imbauan ke masyarakat supaya enggak terprovokasi dan enggak main hakim sendiri,” tuturnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================