Ibu muda di bogor
Modus Arisan Fiktif, Ibu Muda di Bogor Terancam Bui 15 Tahun

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – LY (26) seorang ibu muda di Bogor terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran terjerat kasus penipuan dengan modus arisan fiktif.

Kepada polisi, LY mengungkapkan modusnya dengan cara mengajak para korban untuk membentuk grup arisan pada 2018, lalu LY meminta para korbannya berinvestasi melalui koperasi. Tersangka mengiming-iming para korban dengan keuntungan berlipat sekitar 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

Karena termakan rayuan tersangka, para korban pun tergiur lalu mulai berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif.

Setelah berjalan beberapa tahun, arisan itu tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan tersangka. Bahkan keuntungannya pun tidak pernah terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi.

============================================================
============================================================
============================================================