“Karena penegakannya ada di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian, maka selepas ini kita akan koordinasi dengan Polsek setempat dan Dishub agar jika ada yang melanggar dapat disanksi ditilang,” tuturnya.

Hengky melanjutkan, terkait dugaan pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum hingga sopir berani melintas pos jaga, dirinya akan memastikan supaya pihak kepolisian menindak oknum-oknum tersebut.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Menurut Hengky, pungli-pungli tersebutlah yang jadi pemicu para sopir berani berbuat nakal lantaran sudah merasa membayar kepada oknum-oknum.

“Terkait pungli itu ranahnya ada di kepolisian, dan kita pastikan akan koordinasi, karena itu harus ditangkap,” ungkapnya. (Didin/CR).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================