BOGOR-TODAY.COM, PAPUA – Prajurit TNI AD Yonif Raider 408/SDH gugur ditembak teroris Papua, Keluarga berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk menumpas teroris separatis tersebut.

Keluarga dari almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin salah satu dari tiga prajurit TNI AD Yonif Raider 408/SBH yang gugur di Papua, ingin pemerintah bersikap tegas menumpas kelompok separatis tersebut.

Mewakili keluarga Sertu Anumerta Mochamad Rizal, Memet Selamet mengatakan permohonan kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas.

“Kami juga memohon kepada pemerintah beserta seluruh jajaran, untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadi lagi korban-korban yang berjatuhan. Cukup putra kami yang terakhir,” ucap Memet Selamet saat pemakaman di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Cibeunying Kidul, Bandung. Minggu (30/1).

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Memet mengatakan keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin dan merasa bangga karena almarhum gugur saat melaksanakan tugas mulia memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara.

“Kami semua merasa kehilangan almarhum, tetapi kami merasa bangga almarhum gugur dalam memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara,”

“Tentunya karena almarhum gugur sebagai Kusuma Bangsa,” tambah Memet.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan sudah mengantongi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis 27 Januari 2022.

Akibat penembakan KKB tersebut 3 anggota TNI gugur setelah menerima tembakan saat beradadi Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

“Pelaku penembakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami sudah memiliki beberapa nama para pelaku penembakan dan kita kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Andika. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================