Aktivitas Pengolahan Limbah
Lokasi penemuan limbah ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORAktivitas pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang diduga ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat resah warga sekitar. Bahkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Hal itu dirasakan warga sejak beberapa bulan terakhir.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengolahan limbah B3 tersebut dikelola oleh perorangan dengan memanfaatkan lahan eks kawasan Pabrik Kanisatex yang sudah lama tidak beroperasi.

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Kata dia, selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, cairan limbah itu juga menimbulkan bau tak sedap.

Dia menyebut dampak dari temuan lokasi pengelolaan limbah itu, pihaknya mengaku kerap menerima ancaman dari orang yang tidak dikenal.

Atas ancaman yang dianggap tidak menyenangkan, dia telah melaporkan ke Kepolisian Sektor Citeureup untuk ditindaklanjuti.

“Ada yang mengancam akan membuat perhitungan dengan saya lewat WhatsApp. Makanya saya buat laporan ke polisi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA :   Review Film Backrooms (2026): Terjebak dalam Ruang Sunyi yang Membingungkan dan Mengganggu

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Ade Yana, mengatakan bahwa terkait hal itu sudah mendapatkan laporan terkait pengolahan limbah yang tak berizin tersebut dan telah memerintahkan jajarannya untuk cek lokasi.

“Sudah mendapat laporan soal itu (limbah) dan sudah dilakukan pengecekan ke lapangan. Nanti saya akan laporkan ke Bupati,” tegasnya. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================